Negara
kota adalah
negara berdaulat,
juga digambarkan sebagai jenis negara kecil yang merdeka, yang biasanya terdiri dari satu kota dan teritorinya yang bergantung. Secara historis, ini termasuk kota-kota seperti Roma, Athena, Carthage, dan negara-kota Italia selama Renaissance. Pada 2018, hanya segelintir negara-negara berdaulat ada, dengan beberapa ketidaksepakatan tentang yang merupakan negara-kota. Ada banyak konsensus bahwa istilah tersebut berlaku saat ini di Singapura, Monako, dan Kota Vatikan. Negara-negara kota juga kadang-kadang disebut negara-mikro yang bagaimanapun juga termasuk konfigurasi lain dari negara-negara yang sangat kecil.
Sejumlah negara kecil lainnya memiliki karakteristik yang sama, dan oleh karena itu kadang-kadang juga disebut sebagai negara-kota modern - yaitu, Qatar, Brunei, Kuwait, Bahrain, dan Malta, yang masing-masing memiliki
pusat kota yang terdiri dari proporsi penduduk yang signifikan, meskipun semua memiliki beberapa permukiman berbeda dan ibu kota yang ditunjuk atau
de facto . Kadang-kadang, negara-negara kecil lainnya dengan kepadatan penduduk yang tinggi, seperti San Marino, juga dikutip, meskipun tidak memiliki karakteristik pusat kota yang besar dari negara-kota tradisional.
Beberapa kota yang tidak berdaulat menikmati tingkat otonomi yang tinggi, dan terkadang dianggap sebagai negara kota. Hong Kong dan Makau, bersama dengan anggota independen Uni Emirat Arab, terutama Dubai dan Abu Dhabi, sering dikutip seperti itu.